Responsive

Bagaimana jika tidak lulus PPG ?


BAGAIMANA JIKA TIDAK LULUS PPG ? 



Sejak tahun 2018 pemerintah telah menggulirkan program yang diberi nama PPG (pendidikan profesi guru), sebagai syarat bagi seorang guru untuk dapat menerima tunjangan sertifikasi.
 
Program ini sebelum tahun 2018 bernama PLPG (pendidikan latihan profesi guru)
 
Apa bedanya PPG dan PLPG ?
 
Perbedaan PPG dan PLPG yang paling mencolok adalah dari segi durasi waktu pelaksanaanya, jika sebelumnya PLPG hanya berlangsung selama 10 hari, kini program PPG memiliki durasi waktu yang lebih lama, ada yang dua bulan, tiga bulan, enam bulan, bahkan sampai se-Tahun lamanya, tergantung dari jenis kegiatan PPG yang di ikuti.
 
Namun baik PPG maupun PLPG sama-sama sebagai tahapan untuk mendapatkan sertifikasi pendidik yang kemudian digunakan untuk mendapatkan NRG (Nomor registrasi guru), jika telah memiliki NRG maka guru tersebut berhak menerima tunjangan sertifikasi
 
Persamaan berikutnya adalah sama-sama melatih guru untuk menjadi pendidik yang professional (ini yang lebih utama).
 
Apakah program PLPG masih ada di tahun 2019 ? 
Jawabannya sudah tidak ada lagi, tahun 2017 menjadi tahun terakhir pelaksanaan PLPG, di tahun 2018 program PLPG berganti nama menjadi PPG, selain berganti nama juga mengalami perubahan pola kegiatan.
 

Baca juga : 7 Tips lulus UP UKM PPG 2019 tanpa remedial

Ada berapa macam program PPG ? 
Program PPG terbagi dalam dua jenis program, pertama program PPG pra jabatan dan kedua program PPG dalam jabatan.
 
PPG prajabatan ini pula terbagi ke dalam tiga jenis program, pertama PPG pasca SM3T yang pesertanya berasal dari lulusan sarjana S1 keguruan yang telah mengabdikan dirinya selama satu tahun di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).
 
yang kedua PPG prajabatan bersubsudi, pesertanya berasal dari lulusan mahasiswa S1 jurusan keguruan yang mendaftarkan diri secara on line.
 
yang ke tiga adalah PPG prajabatan mandiri, yang pesertanya terbuka bagi siapapun lulusan sarjana pendidikan untuk mendaftar, namun dengan biaya sendiri.
 
Berikutnya jenis PPG dalam jabatan atau biasa disingkat dengan DALJAB, merupakan PPG yang pesertanya terdiri dari sarjana yang telah aktif mengajar dan terdata di dapodik.
 
Ada tiga macam PPG DALJAB, yang pertama PPG DARING (dalam jaringan), PPG ini memiliki pola bimbingan dalam jaringan atau online selama tiga bulan kemudian dilanjutkan tatap muka selama tiga bulan pula di LPTK yang telah ditunjuk.
 
Yang kedua PPG FLIPPED CLASS, yang unik dari PPG ini adalah waktu pelaksanaanya hanya sekitar dua bulan, namun pola pendidikannya berbeda, waktu siang hari digunakan untuk tatap muka atau belajar di ruang kelas, dan pada malam hari peserta harus daring atau kembali belajar di dunia maya.
 
Yang ketiga adalah PPG GURDASUS (guru daerah khusus), karena berstatus daerah khusus, olehnya itu tidak diadakan metode daring pada PPG jenis ini, peserta langsung bertemu tatap muka dengan instruktur. Lama pelaksanaan kegiatannya selama tiga bulan.
 
Namun dari semua bentuk dan pola pelaksanaan PPG yang ada, semua kriteria yang digunakan dalam kelulusan adalah sama, wajib mengikuti dan lulus dalam semua tahapan pelaksanaan PPG.
 
Apa perbedaan UTN dan UP UKM PPG ?
 
UTN (ujian tulis negara) adalah tes akhir dalam program PLPG, sedangkan UP UKM PPG (uji pengetahuan uji kompetensi mahasiswa pendidikan profesi guru) adalah tes akhir pada program PPG

Baca jugaDownload soal UP UKMPPG Tahun 2018

Ketatnya pemeriksaan masuk ruang ujian
 
Sebelum memasuki ruang ujian, peserta terlebih dahulu wajib menyimpan semua barang bawaan, di depan ruangan ujian telah disiapkan loker untuk menyimpannya, tak hanya tas dan hand phone, polpen dan kertas juga tidak boleh dibawa masuk, bahkan beberapa pengawas ujian melarang membawa air minum ke dalam ruangan, alasan karena banyaknya alat listrik dan kabel yang terpasang di ruangan tersebut, di khawatirkan terjadi hal di luar keinginan.
 
Pensil dan kertas untuk cakaran telah dipersiapkan panitia pengawas ruangan, setelah selesai ujian tidak boleh membawa keluar ruangan pensil dan kertas tersebut.
 
Sehingga tidak ada soal yang bocor, karena dalam sehari terdapat tiga sampai empat sesi ujian, ujiannya pun dilaksanakan selama dua hari karena banyaknya peserta yang akan mengikuti ujian. Bahkan jika ingin izin ke toilet pun ada pengawas yang mengantar sampai depan pintu.

Jadi selama ujian berlangsung, tidak ada yang dapat menolong anda kecuali Allah SWT. Tuhan yang maha esa, karena semua oraang sibuk mengerjakan soal yang ada di hadapannya, selain itu ruang ujian dilengkapi CCTV yang dapat mengawasi gerak gerik peserta ujian.
 
Bagaimana jika tidak lulus UP PPG ?
 
Peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam tes akhir atau UP (uji pengetahuan) PPG masih diberikan kesempatan untuk melakukan UP ulang atau remedial. UP ulang bagi peserta yang tidak lulus akan diberikan kesempatan mengulang sebanyak 6 kali selama kurung waktu 2 tahun.

Baca Juga5 Faktor penyebab tidak lulus UP PPG dalam jabatan dan prajabatan 2019 ristekdikti
Seperti pengalaman lalu bahwa  peserta PPG yang tidak lulus UP yang dilaksanakan pada tanggal 1-2 Desember 2018, peserta yang tidak lulus tersebut telah mengikuti UP ulang pada tanggal 19-20 Januari 2019 baru-baru ini.
 
UP yang dilaksanakan bulan januari tersebut merupakan UP tahap pertama di tahun 2019.
Kabarnya pemerintah akan mengadakan program PPG di tahun 2019 sebanyak 5 angkatan.
 
Semoga artikel ini menambah wawasan bagi anda semua yang akan mengikuti program PPG, dan dapat dinyatakan lulus dalam kegiatan tersebut, amin
 
GOD BLESS YOU

10 Komentar untuk "Bagaimana jika tidak lulus PPG ? "

  1. Bagaimana kalau tidak lulus daring?

    BalasHapus
  2. sudah 6 kali tidak lulus apa masih ada kesempatan

    BalasHapus
  3. Saya sudah 5 kali ikut UKMPPG..belum lulus.
    Saya ikut PPGDASUS tahun 2018

    BalasHapus
  4. Jika tidak lulus UP sebanyak 6 kali bagimana?

    BalasHapus
  5. bagaimana dengan saya yang tidak lulus Sampai 6 kali

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jika tidak lulus 6x upppg apa yang harus saya lakukan agar dapat mengikuti sertifikasi

      Hapus
  6. Bagi yg ikut ppg mandiri dg biaya sendiri jg apakah belum tentu lulus?

    BalasHapus
  7. Bagaimana untuk peserta ppg tahun 2019 xg belum lulus UP sampai saat ini, hx sempat ikut 1 kali up retaker saat itu tidak lulus...dan tidak ikut up retaker kembali karena terkendala sakit...apakah masih bisa mengikuti up retaker kembali?

    BalasHapus
  8. Istri saya sudah tujuh kali tidak lewat up, menyebabkan dia prustasi karna pada saat ppg nilai bagus, ketika ujian up selalu gagal padahal dia sudah belajar tapi katanya soal tambah sulit dan tidak masuk di akal ini yang menyebabkan dia down, stress, malas mengajar sekarng. Karna seperti dipermainkan.

    BalasHapus

Beri kami masukan untuk memperbaiki kekurangan !!! Atau Hubungi Admin jika ada yang ingin dipertanyakan 085 343 554 857

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel